SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Rabu, 15 Agustus 2012

LEBAY DALAM BERAGAMA PART III

Setelah sebelum nya telah penulis (red. Hendra) sebutkan, bahwa tidak ada 1 pun riwayat shahih bahkan dhaif sekalipun yg menyatakan atau mengkhabarkan kepada kita bahwa rasul itu jidat/kening nya hitam karena sujud. Serta kebiasaan tersebut di amalkan oleh para sahabat.

Lantas, apa dasar dari mereka yg mengklaim dan bangga akan tanda hitam yang konon katanya karena membekasnya sujud yg mereka lakukan bertahun-tahun, atau ada yang dengan sengaja memberikan tanda hitam di keningnya dengan minyak tertentu, karena menganggap itu adalah sunnah.

Ketika penulis mulai kebingungan mencari dasar alasan yang menjadi pegangan mereka, penulis berkesempatan langsung menanyakan kepada salah satu tokoh agama yg jidatnya hitam. Dan langsung menanyakan apa dasar atau hujjah yg di balik hitamnya kening beliau.
Tanpa basa-basi, beliau dengan penuh keyakinan mengutip dan menyitir potongan surat al-fath ayat 29.

"muhammad itu adalah utusan allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku' dan sujud, mencari karunia Allah dan keridha'an nya, TANDA MEREKA TAMPAK PADA MUKA MEREKA DARI BEKAS SUJUD" (QS. Al-fath: 29).

Lantas benarkah berhujjah dengay ayat ini, untuk membenarkan hitam nya kening atau jidat, sebagai tanda dari bekas sujud??

Eeeitts. . . Tunggu dulu!!

Penafsiran seperti itu adalah penafsiran yang munkar. Dan sangat keliru!
Karena "TANDA MEREKA TAMPAK PADA MUKA MEREKA KARENA BEKAS SUJUD" pada ayat tersebut bukan lah anjuran untuk menghitamkan kening di antar kedua mata, dan bukan juga sebagai isyarat bahwa ketika sering melakukan sujud maka akan membekas di kening mereka.

Di riwayatkan oleh thabari dengan sanad yang hasan dari ibnu abbas bahwa yg dimaksud dengan tanda mereka adalah perilaku yg baik (TAFSIR MUKHTASAR SHAHIH HAL.546).

Lantas, apakah para sahabat juga pernah melakukan hal serupa?

Rupanya, perilaku seperti ini tidak hanya terjadi di jaman sekarang, Ibnu umar, salah seorang sahabat terdekat rasul pernah menjumpai hal seperti ini.

"dari salim abu nadr, ada seoran datang menemui ibnu umar, setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya : siapakah anda?, aku adalah anak asuhmu. Jawab orang tersebut! Ibnu umar melihat ada bekas sujud yg berwarna hitam di antara kedua matanya, beliau berkata kepadanya. Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh, aku telah lama bersahabat dengan rasulullah, abu bakar, umar, dan usman, apakah kau melihat ada bekas tersebut pada dahiku? (RIWAYAT BAIHAQI DALAM SUNAN KUBRO NO 3698).

Dari riwayat tersebut, Ibnu umar secara implisit ingin membatah kebiasaan bathil tersebut, karena beliau lebih tau apa yg dilakukan rasul dan para sahabat terdekat lainnya. Dan itu tidak ada dan tidak pernah di anjurkan rasul.

Dari ibnu umar, beliau melihat ada seorang pada dahinya terdapat bekas sujud, "wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya, janganlah kau jelekan penampilanmu" (RIWAYAT BAIHAQI DALAM SUNAN KUBRO NO 3699).

agar llebih jelasnya, kita lihat saja dalil-dalilnya langsung.



مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.” (QS Al-Fath:29).

Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.” Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.

Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan “tanda mereka” adalah perilaku yang baik. Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyuan.
Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat.” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda? “Aku adalah anak asuhmu,” jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu BakAr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu Darda melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat “kapala semisal kapala yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, “Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik.” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku.” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah? Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang kapala yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan kapala yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an.” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah) (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku.” Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!” Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya.” Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil.” Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku.” Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al-Qur’an namun al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalu muncul.” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li ghairihi oleh Syeikh Syu’aib al-Arnauth).
Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsional jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup dan keras menempelkan dahi kelantai. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi. Wallohu A’lam bish-Showab
Semoga bermanfa’at untuk menjauhkan diri dari kesalahpahaman dan riya' dalam ibadah. Aamiin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar